Kamis, 12 April 2012

MANUSIA DAN KEADILAN


Keadilan itu di bagi menjadi 2 macam ada keadilan hukum dan keadilan sosial,Indonesia merupakan Negara kesatuan yang di landasi oleh hukum di mana ada yang melakukan hal di luar hukum akan di kena kan sanksi.ada kehidupan pasti ada keadilan. Kita memang memiliki hak dan kewajiban yaitu di adili dan mengadili tapi itu semua tidak berguna kalau kita sendiri tidak mengerti maknanya

Sesuai dengan pancasila ke 5 "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" adil terhadap sesamanya.mungkin disini adil dalam kerakyatan di Indonesia tapi sekarang keadilan di Indonesia hanya menjadi suatu formalitas buktinya keadilan bisa di beli,banyak rakyat kecil yang di tindas dengan rasa ketidakadilan ,seharusnya pemerintah lebih adil agar bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik,siapa yang salah harus di hukum bukan di beli atau di sogok dengan uang agar tidak dihukum,dan siapa yang benar harus di bebaskan.

Keadilan harus di tegas kan di Negara ini, Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar